Berdasarkan Juknis Operasional SPMB 2026/2027

Informasi SPMB SMAN 1 Kembang

Informasi daya tampung, jalur pendaftaran, kuota, proses seleksi, dan layanan bantuan SPMB SMAN 1 Kembang Tahun Ajaran 2026/2027.

Daya Tampung SMAN 1 Kembang

Kuota penerimaan calon murid baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Jumlah Rombel

10

Rombongan belajar

Total Daya Tampung

360

Calon murid

Daya tampung SMAN 1 Kembang pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 difokuskan pada 10 rombel dengan total 360 calon murid. Pembagian kuota mengikuti jalur pendaftaran SMA Negeri sesuai ketentuan Juknis.

Jalur dan Kuota Pendaftaran

Perhitungan kuota mengacu pada total daya tampung 360 calon murid.

Jalur Pendaftaran

Domisili

🏠

Persentase

Minimal 33%

Perkiraan Kuota

±119 murid

Jalur berdasarkan domisili calon murid sesuai ketentuan wilayah dan dokumen kependudukan.

Jalur Pendaftaran

Afirmasi

🤝

Persentase

Minimal 32%

Perkiraan Kuota

±116 murid

Jalur bagi calon murid yang memenuhi ketentuan afirmasi sesuai Juknis, termasuk kategori yang ditetapkan pemerintah.

Jalur Pendaftaran

Prestasi

🏆

Persentase

Minimal 30%

Perkiraan Kuota

±108 murid

Jalur berdasarkan nilai rapor, TKA, prestasi/kejuaraan, dan/atau pengalaman organisasi sesuai ketentuan.

Jalur Pendaftaran

Mutasi

🔁

Persentase

Maksimal 5%

Perkiraan Kuota

Maks. 18 murid

Jalur bagi calon murid karena perpindahan tugas orang tua/wali atau ketentuan khusus lain sesuai Juknis.

Catatan: angka kuota pada halaman ini merupakan perhitungan berdasarkan daya tampung 360 murid. Penetapan akhir tetap mengikuti sistem SPMB dan ketentuan resmi yang berlaku.

Ringkasan Proses Seleksi

Gambaran umum prioritas seleksi pada masing-masing jalur.

🏠

Domisili

  • Seleksi memperhatikan domisili calon murid.
  • Prioritas dapat mempertimbangkan jarak dan usia sesuai ketentuan.
  • Dokumen kependudukan harus sesuai dengan persyaratan.
🤝

Afirmasi

  • Diperuntukkan bagi calon murid yang memenuhi kategori afirmasi.
  • Dokumen pendukung harus sesuai dengan data dan ketentuan resmi.
  • Prioritas seleksi mengikuti ketentuan pada sistem SPMB.
🏆

Prestasi

  • Seleksi menggunakan nilai rapor, hasil TKA, prestasi/kejuaraan, dan organisasi.
  • Formula nilai akhir: NA = 50% NRR + 50% NRTKA + NK + NO.
  • Prioritas seleksi mempertimbangkan nilai akhir dan ketentuan lainnya.
🔁

Mutasi

  • Diperuntukkan bagi calon murid yang memenuhi ketentuan perpindahan tugas orang tua/wali.
  • Dapat mencakup ketentuan khusus anak guru sesuai Juknis.
  • Dokumen mutasi atau penugasan harus dapat diverifikasi.

Formula Jalur Prestasi

Nilai akhir jalur prestasi dihitung dengan komponen rapor, TKA, kejuaraan, dan organisasi.

NA = 50% NRR + 50% NRTKA + NK + NO

NA

Nilai Akhir

NRR

Nilai Rata-rata Rapor

NRTKA

Nilai Rata-rata TKA

NK

Nilai Kejuaraan

NO

Nilai Organisasi